Residivis narkoba di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, k embali ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Dia ditangkap usai melakukan pesta narkoba di rumahnya.
Polisi mengamankan seorang residivis asal Lampung yang beraksi di Pangkalpinang. Pelaku tercatat telah tiga kali keluar masuk penjara kasus copet dan narkotika.