Kepala Desa Terusan Laut, Ogan Komering Ilir, Fransel mengaku kecewa dengan warganya yang tak melaporkan keberadaan penangkaran puluhan buaya muara tersebut.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sudah mengamankan 58 ekor buaya muara dari penangkaran ilegal di 3 rumah warga di Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.
Polisi membongkar tempat penangkaran buaya ilegal di OKI, Sumatera Selatan. Sebanyak tiga orang yang memelihara buaya tersebut ditetapkan jadi tersangka.
Tiga warga Desa Terusan Laut, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap karena memelihara puluhan buaya di sebelah rumah. Begini pengakuannya.
Polda Sumsel menggerebek penangkaran buaya ilegal di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Sebanyak 58 buaya bertumpuk-tumpuk di ruang sempit itu.