Balita Arumi terancam amputasi akibat dugaan malpraktik di Puskesmas Bolo. Keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Bima, berharap kesembuhan untuk Arumi.
Muhammad Oktaviani, pengamen di Mataram, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap bayinya yang berusia dua bulan. Ia terancam 5 tahun penjara.
Aprialely Nirmala, terdakwa korupsi proyek shelter tsunami, ancam laporkan saksi Robinzandhi atas keterangan palsu. Kuasa hukum siapkan laporan ke Polda NTB.