Kasus dugaan mafia tanah dan mafia peradilan di Surabaya pada objek rumah milik keluarga TNI AL Tri Kumala Dewi memasuki babak baru. Begini penjelasannya.
Kementerian ATR/BPN berencana memberantas mafia tanah dengan tiga cara: penguatan SDM, penindakan hukum, dan edukasi masyarakat untuk mencegah praktik ilegal.
Notaris inisial AH (60) warga Jogja yang jadi salah satu tersangka dalam kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68) di Bantul, tidak ditahan. Ini alasannya.
Uya Kuya geram dengan mafia tanah yang menguasai sertifikat tanah milik orang lain. Ia pun memberikan contoh kasus tanah milik almarhum ayahnya di Sawangan.