detikSumbagsel
Wanita di Prabumulih Curi Perhiasan Bibinya Rp 232 Juta untuk Main Judol
Seorang wanita di Prabumulih mencuri perhiasan senilai Rp 232 juta dari bibinya untuk judi online. Pelaku kini ditahan polisi dan terancam hukuman.
1 jam yang lalu







































