Wapres Gibran mendapat mandat untuk mengurusi pembangunan Papua. Mandat itu ternyata bukan tugas khusus dari Presiden Prabowo, melainkan berdasarkan UU Otsus.
Pelaku usaha telekomunikasi Indonesia mengirim rekomendasi ke Presiden Prabowo untuk menurunkan biaya regulasi. Mereka minta pertimbangan agar industri sehat.