detikNews
Ahmad Arif Pembunuh Wanita dalam Koper Divonis 18 Tahun Penjara
Majelis hakim PN Cikarang menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Ahmad Arif Ridwan. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Rini.
Selasa, 31 Des 2024 11:04 WIB