Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan dari total 53 sapi dan 5 kambing, 23 ekor telah diserahkan ke beberapa pondok pesantren hingga panti asuhan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menindak peredaran produk biologi ilegal berupa turunan sel punca atau stem cell di wilayah Magelang, Jawa Tengah.