Mahasiswa UMY, Reihan, mengajukan gugatan terhadap Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ke Mahkamah Konstitusi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan memberlakukan tarif cukai khusus untuk rokok ilegal dalam negeri mulai Desember 2025.
Bea Cukai Cirebon laporkan peningkatan peredaran rokok ilegal di Ciayumajakuning. Kerja sama lintas instansi diharapkan tekan peredaran rokok tanpa cukai.