Kejati DIY resmi menahan Sarjono, mantan Dukuh Candirejo, Berbah, Sleman. Sarjono diduga telah melakukan korupsi dugaan penjualan Tanah Kas Desa (TKD).
Kejati menyita harta para tersangka dugaan korupsi batu bara di Bengkulu yang menyebabkan kerugian Rp 500 miliar. Barang yang disita rumah hingga perhiasan.
KPK telah menyelesaikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi jual beli gas yang merugikan negara USD 15 juta. Kasus ini segera disidangkan.
Kejati Bengkulu menggeledah kantor Pelindo dan Sucopindo terkait dugaan korupsi pengangkutan batu bara. Bukti dari handphone dan laptop petinggi disita.