detikJatim
Tukang Pijat Pemutilasi Warga Surabaya di Malang Dituntut Hukuman Mati
Abdul Rahman, tukang pijat yang memutilasi warga Surabaya dituntut hukuman mati. JPU meyakini terdakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap korban.
Senin, 26 Agu 2024 17:01 WIB