detikNews
Video: Yaqut Cholil Didakwa Rugikan Negara Rp 622 M di Kasus Korupsi Kuota Haji
Sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji dengan terdakwa Yaqut Cholil digelar. Jaksa mendakwa Yaqut merugikan keuangan negara sebesar Rp 622 miliar.
Selasa, 11 Agu 2026 13:52 WIB







































