Polda Kepri dan Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 93 kg sabu dari Malaysia ke Jakarta. Tiga pelaku ditangkap saat berusaha menyelundupkan narkoba.
Perangkat Desa Lancang Kuning, KI, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa Rp 433 juta. Ia diduga menggelapkan anggaran untuk kepentingan pribadi.
Seorang pria, WNA asal Malaysia, inisial MY dan 5 orang warga Indonesia ditangkap Polres Bintan. Dari tangan pelaku ditemukan sejumlah narkotika dan senpi.