Pengemudi mobil yang menabrak dua mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo di Wonogiri hingga tewas sampai saat ini belum ditahan. Ini kata polisi
Dosen Fakultas Hukum UNS yang jadi tersangka dugaan penipuan dan penggelapan tanah, H, kembali dilaporkan ke Mapolres Karanganyar. Berikut selengkapnya..