Sopir mobil Corolla yang menabrak dua mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo hingga tewas di Wonogiri belum ditahan. Polisi pun memberi penjelasan.
"Penyidik berusaha untuk melengkapi berkas perkaranya sesuai dengan petunjuk PU (Penuntut Umum)," kata Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).
Ia mengatakan, saat ini berkas perkara masih P18 dan P19. Berkas belum lengkap dan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anom menuturkan saat ini tersangka atas nama Febi Diana Sari (30), warga Kecamatan Baturetno, belum ditahan. Sebab tersangka memiliki anak kecil di bawah usia tiga tahun dan harus menyusui.
"Kami memastikan proses hukum terus berjalan. (Tersangka) belum ditahan," kata Anom.
Diberitakan sebelumnya, tersangka akan ditahan ketika proses berkas perkara selesai atau tahanan dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan.
Diketahui, kecelakaan yang menewaskan dua mahasiswi UNS itu terjadi di wilayah Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri pada Kamis (15/8). Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Scoopy vs mobil Toyota Altis.
Dua mahasiswi UNS yang mengendarai Honda Scoopy adalah Fiqy Zuhrotur Rohmah (22) dan Imelda Dewi Arifin (22). Keduanya meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan dengan mobil Toyota Corolla Altis yang dikemudikan oleh Febi Diana Sari (30).
Kecelakaan itu bermula saat Honda Scoopy berjalan dari arah utara (Ngadirojo) menuju ke arah selatan (Nguntoronadi). Setelah di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melaju mobil Corolla Altis yang dikemudikan Febi.
Mobil tersebut berjalan terlalu ke kanan karena mendahului kendaraan tak dikenal. Karena jarak yang sudah dekat maka terjadilah benturan.
Kedua korban merupakan mahasiswi S1 Prodi Kebidanan, Fakultas Kedokteran UNS. Keduanya disebut tengah menempuh semester akhir.
(apu/afn)