SDN Handuyang Ratu merupakan satu-satunya SD di Dusun III Handuyang Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara. Bangunan sekolah ini jauh dari kata layak.
Cep Dika Eka (25) dan Silfi Latifah (24) penginjak Al Quran di Sukabumi didakwa menodai agama. Pasangan suami istri (Pasutri) ini dijerat pasal berlapis.