Tenaga honorer akan dihapus pada 2023 mendatang oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
NasDem menilai Wagub Jabar melihat persoalan melonjaknya HIV/AIDS di Jawa Barat dengan menggunakan perspektif agama sehingga tak bisa serta-merta disalahkan.
Pemerintah masih melakukan pendataan terhadap tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada beberapa kriteria tenaga honorer yang tak masuk dalam pendataan.