Pria berinisial DK (36) di Samarinda, Kaltim ditangkap polisi karena dianggap ikut melakukan provokasi terkait kericuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Polresta Samarinda mengungkap dua kasus narkotika yang dikendalikan napi dari lapas. Penangkapan melibatkan sabu seberat 5,1 kg dan beberapa tersangka.