Petugas Penanggulangan Bencana menemukan mayat Neng Laras di selokan. Korban hilang sejak 13 Oktober, dievakuasi oleh keluarga setelah tercium bau menyengat.
Dinas Perumahan Jakarta menjelaskan pembatasan masa tinggal rusunawa memang dibutuhkan. Dia menyebut pembatasan agar warga punya hunian, tak lagi menyewa.