detikNews
Pemkab Bekasi Sanksi Perusahaan Biang Kerok Pencemaran Lingkungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberikan sanksi administratif kepada PT Kimu Sukses Abadi karena pencemaran lingkungan dengan limbah B3.
Kamis, 16 Jun 2022 10:01 WIB