Sebanyak 20 anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga tewasnya Prada Lucky. TNI AD memastikan kasus ini akan diusut tuntas.
Sebanyak 20 anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Prada Lucky Chepril Saputra Namo. TNI AD masih mengusut peran para tersangka tersebut.
Pangdam IX/Udayana menetapkan 20 prajurit TNI sebagai tersangka kematian Prada Lucky Chepril. Proses hukum dan pemeriksaan lanjutan sedang berlangsung.
Kebakaran melanda Asrama Polri di Serpong, menghanguskan 20 rumah. Tidak ada korban jiwa, namun posko penampungan didirikan untuk para penghuni terdampak.