TNI AD mengungkapkan alasan penetapan 20 tersangka dalam kasus pengeroyokan Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas. Disebutkan banyaknya tersangka karena kegiatan pembinaan yang berlangsung tak hanya satu hari.
Dilansir detikNews, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan hal itu dikarenakan pembinaan senior kepada korban yang juniornya itu terjadi pada beberapa rentang waktu.
"Dan mungkin rekan-rekan juga bertanya kenapa jumlah personil yang diterapkan sebagai tersangka cukup banyak, karena memang kejadian tidak berlaku pada satu hari. Kegiatan pembinaan ini itu dilakukan kepada beberapa personil termasuk korban, dan dilaksanakan dalam beberapa rentang waktu," kata Wahyu kepada wartawan di Mabes TNI AD, Senin (11/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, Wahyu menjelaskan, Pomdam Militer memerlukan pemeriksaan mendalam pada kasus ini.
"Sehingga kemarin juga kita perlu waktu, tim penyidik dari Polisi Militer Kodam Udayana perlu waktu untuk melaksanakan pemeriksaan, karena memang kejadian ini, proses pembinaan ini itu dilaksanakan pada beberapa rentang waktu dan dilaksanakan kepada beberapa personil oleh personil lainnya," ujarnya.
Wahyu menegaskan kasus ini bakal diusut secara tuntas.
"Tidak mudah itu artinya kita perlu waktu, sehingga betul-betul bisa mengetahui peran orang per orang, porsinya masing-masing sehingga keadilan ditegakkan, tapi pertanggungjawaban juga bisa dilaksanakan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky.
"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, dilansir detikBali, Senin (11/8).
Budyakto menerangkan, seluruh tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana. Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, para tersangka sudah dibawa ke Kupang.
"Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan," ucapnya.
(dil/ams)