Trunoyudo menuturkan komitmen Polri berkontribusi pada kemajuan Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan arahan Kapolri, usai mendapat perintah Presiden Prabowo.
Komisi III DPR RI menggelar RDP dengan jajaran Kapolda Sulteng) terkait kasus tahanan Polresta Palu bernama Bayu Adityawan tewas dianiaya 2 oknum polisi.
Kadiv Propam Polri menyatakan pemecatan Ipda Rudy Soik adalah wewenang Polda NTT. DPRD NTT minta keterlibatan lembaga independen untuk transparansi kasus.
Polda Sulteng tingkatkan kasus dua oknum polisi yang diduga aniaya tahanan hingga tewas ke tahap penyidikan. Proses dugaan pelanggaran etik pun tengah diproses.
Kompolnas mendesak Polda NTT usut dugaan penganiayaan jurnalis Herry Kabut saat meliput unjuk rasa. Kasus ini harus ditindaklanjuti secara pidana dan etik.