Pemuda bernama Alexandro Mahendra Hutahuruk (22) warga Bungursari Kota Tasikmalaya itu kerap membuntuti mobil dan meminta uang. Ia diciduk setelah aksinya viral
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih mengusut pihak-pihak yang membantu tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra.