Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, terdakwa pemberi suap kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung.
Perintah menghapus percakapan di WA terjadi usai KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Mahkamah Agung (MA) pada September 2022.
KPK mengharapkan para tersangka penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dapat terang-terangan membuka dugaan perkara lainnya. KPK memastikan mendalami perkara itu.
Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mendatangi KPK untuk melakukan koordinasi teknis pemeriksaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, tersangka suap pengurusan perkara.