Presiden Prabowo Subianto umumkan kenaikan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%. Kenaikan ini bertujuan tingkatkan daya beli masyarakat dan daya saing usaha.
Warga mengeluhkan pelayanan Puskesmas Salo, Pinrang, karena perban asal ditempel dan obat habis. Kepala Puskesmas menjelaskan situasi dan biaya perawatan.