Banjir merendam wilayah Trenggalek, menggenangi perkampungan dan ruas jalan nasional. Akses lalu lintas terputus, sementara dapur umum dibuka untuk bantuan.
Bencana alam di Sukabumi memaksa perpanjangan masa tanggap darurat hingga 17 Desember 2024. Fraksi PPP DPRD Jabar menyoroti faktor manusia dalam bencana ini.