KPU mengungkapkan jika pasangan calon tunggal kalah melawan kotak kosong di Pilkada 2024, maka daerah tersebut akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) sementara.
KPU menegaskan tidak memfasilitasi kampanye kotak kosong di daerah dengan calon tunggal. Namun, KPU juga tak melarang warga mengkampanyekan kotak kosong.
Dalam pilkada, jika hanya ada satu pasangan calon, mereka akan melawan kotak kosong. Simak daftar 5 paslon berpotensi menghadapi kotak kosong di Pilkada Jatim.
Chaidir Syam dan Suhartina Bohari jadi satu-satunya paslon di Pilkada Maros 2024, diusung 16 partai. Pilkada tetap berjalan meski melawan kotak kosong.
Posan Tobing kembali peringatkan band Kotak terkait hak cipta lagu. Pihaknya akan melaporkan Kotak ke Bareskrim Polri, jika lagunya masih dibawakan tanpa izin.