Video memperlihatkan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, berjoget dalam lapas viral di media sosial.
Dua pria di Aceh ditangkap polisi karena diduga menjarah satu rumah kosong secara bolak-balik. Satu pelaku memakai uang hasil curian untuk membeli sabu.
Pria ditangkap polisi di Sulawesi Selatan setelah memesan obat jenis Trihexyphenidyl (THD) dan Tramadol. Penangkapan terjadi setelah resepsi pernikahannya.
Dua terdakwa Abdul Rosyid dan Madin menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Palembang. Kurir 33 kg sabu tersebut divonis penjara selama seumur hidup.