Oknum guru di Bone Bolango ditetapkan tersangka usai melecehkan siswi 18 tahun dengan modus perbaikan nilai. Pelaku kini ditahan dan terancam 12 tahun bui.
Neng Susi Anurjah bahagia rumahnya yang hancur akibat gempa kini telah diperbaiki. Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono bantu pembangunan rumah layak huni.