Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan utang sebanyak Rp 200 miliar baru akan dibayar pada tahun 2025 mendatang. Utang paling banyak dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Menyeberang itu (utang Rp 200 miliar). Utang yang paling banyak di antaranya BPJS Rp 65 miliar, pinjaman PEN Rp 40 miliar dengan bunganya sekitar Rp 15 miliar, dan utang pihak ketiga," ujar Pj Sekda Bone Andi Fajaruddin kepada detikSulsel, Sabtu (7/12/2024).
Fajaruddin mengungkapkan, membengkaknya utang tahun 2024 lantaran anggaran untuk bidang kesehatan Pemkab Bone tersendat di Pemprov Sulsel. Termasuk untuk membayar BPJS Kesehatan, sebagian ditanggung oleh bantuan keuangan Pemprov Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu bantuan keuangan untuk kesehatan tidak ada cair sampai sekarang dari Pemprov Sulsel. Kan ada MoU itu dibentuk dulu dalam pelaksanaan JKN, dalam MoU itu ada pembagian, 40 persen provinsi, 60 persen kabupaten. Provinsi ini yang tidak ada sampai sekarang," bebernya.
Dia menerangkan Pemkab Bone mengalami defisit sejak tahun 2022. Namun di tahun 2025 sudah dilakukan pemulihan dan diprediksi kondisi keuangan sudah kembali normal.
"Itu yang menyebabkan turbulensi APBD kita karena setiap tahun terlalu banyak utang yang menyeberang, karena setiap tahun defisit dimulai tahun 2022 yang menyeberang ke 2023, begitu juga tahun 2023 ke 2024," katanya.
"Jadi tahun depan itu kita baru masuk fase pemulihan, kita menyelesaikan dulu persoalan yang tersisa tahun 2024 di 2025. Kalau selesai utang di tahun 2025, insyaallah tahun 2026 sudah bagus, karena utang sudah berkurang," sambung Fajaruddin.
Fajaruddin menambahkan, sumber anggaran untuk membayar utang sebagian besar dari anggaran Pemprov Sulsel dan dana bagi hasil (DBH). Namun Pemprov Sulsel harus menyelesaikan bantuan keuangannya agar daerah tidak terbebani.
"Anggarannya itu sebagian dari kewajiban pemprov, bukan hanya dana kesehatan gratis, tetapi juga dana bagi hasil. Namun Pemprov Sulsel harus bayar bantuan keuangan untuk kesehatan karena kewajibannya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Banggar DPRD Bone mengungkapkan Pemkab Bone memiliki utang sekitar Rp 200 miliar. Utang tersebut berasal dari sejumlah proyek fisik yang tidak bisa dibayarkan di tahun 2024 akibat kondisi defisit keuangan.
"Program 2024 tidak mungkin bisa diselesaikan karena tidak ada uangnya. Tentu menjadi utang pemkab yang menyeberang ke 2025 itu kurang lebih Rp 200 miliar," ujar anggota Banggar DPRD Bone Andi Muh Idris, Selasa (3/12).
Idris mengatakan DPRD dan Pemkab Bone tengah merumuskan solusi untuk menutupi utang ini lewat APBD 2025. Namun, dia memprediksi akan berimbas kepada proyek yang akan dipangkas.
"Jadi walaupun progresnya selesai di tahun 2024, tapi tidak bisa dibayarkan, jadi nanti di tahun 2025 baru dibayarkan. Jadi ini mengganggu program di 2025, karena ada defisit yang begitu luar biasa," katanya.
(ata/sar)