Ibu rumah tangga yang menaiki motor di Jalan Raya Surabaya-Banyuwangi, Desa Beji Pasuruan terserempet trailer saat hendak menyeberang, jatuh lalu terlindas.
Abdul Haris, Panpel Arema FC saat Tragedi Kanjuruhan divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara. Ia dinilai bersalah karena kealpaan sehingga menyebabkan kematian.
Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, hingga TNI melakukan apel di Polrestabes Surabaya. Apel tersebut untuk kesiapan pengamanan Ramadan 1444 H/2023 M.
Kepolisian menyebut hanya tiga jenis gas air mata yang dipakai dalam tragedi Kanjuruhan. Namun foto-foto usai kejadian mengindikasikan hal yang berbeda.