Kejati Sumut menyita uang sebesar Rp. 113.435.080.000, dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset PTPN 1 Regional 1 ke PT. NDP melalui KSO dengan Ciputra Land.
Gubernur Riau Abdul Wahid terbitkan Surat Edaran melarang pejabat menerima pungutan. Langkah ini untuk pencegahan korupsi dan menjaga integritas birokrasi.
Ribuan P3K Paruh Waktu di Kulon Progo terima SK pengangkatan dengan melantunkan tembang macapat. Aksi ini juga meraih Rekor MURI sebagai ikrar antikorupsi.