Polisi menggeledah BP Batam yang berada di kawasan Batam Center. Penggeledahan itu dilakukan terkait penanganan kasus perkara penanganan lahan hutan lindung.
Satreskrim Polresta Barelang menggeledah kantor BP Batam. Usai menggeledah sekitar tiga jam, penyidik pun membawa satu kotak berkas dari tempat tersebut.