DPRD Minta Jual Beli Obat Oknum Pegawai RSUD Palabuhanratu Diusut Tuntas

DPRD Minta Jual Beli Obat Oknum Pegawai RSUD Palabuhanratu Diusut Tuntas

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Kamis, 22 Agu 2024 22:15 WIB
RSUD Palabuhanratu.
RSUD Palabuhanratu (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar).
Sukabumi -

Praktik jual beli obat di RSUD Palabuhanratu yang melibatkan oknum pegawai terungkap. Oknum tersebut diduga menggunakan kop surat dan stempel RSUD untuk mendapatkan harga diskon, kemudian menjual obat-obatan itu ke pihak luar.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita meminta agar kasus ini diusut tuntas.

"Terkait permasalahan yang ada di RSUD Palabuhanratu wajib diusut dengan tuntas, karena ini sudah menyangkut semua pihak. Terlepas ada atau tidaknya kerugian negara, tindakan ini tidak dibenarkan oleh siapapun dan oleh undang-undang manapun. Jadi wajib dibongkar," ujar Hamzah saat memberikan tanggapannya kepada detikJabar, Kamis (22/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Legislator asal Palabuhanratu itu menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. Namun dia tetap berharap penyelidikan oleh inspektorat bisa dilakukan secara transparan.

"Saya pribadi masih mengedepankan asas praduga tak bersalah selama belum ada putusan penyidik atau pengadilan. Tapi secara kelembagaan, saya berharap masalah ini bisa terang benderang," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Hamzah juga mengaku bingung, bagaimana seorang Tenaga Harian Lepas (THL) yang bukan ASN bisa berani melakukan hal tersebut.

"Ini kan hanya THL, bukan ASN, tapi kok bisa seberani itu apakah ada orang lain dibaliknya?," imbuh dia.

Inspektorat Sukabumi Selidiki Keterlibatan Pihak Lain

Sementara itu, Komarudin, Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi membenarkan soal adanya oknum pegawai RSUD Palabuhanratu yang melakukan praktik jual beli obat dengan cara licik.

Ditemui di kantornya, Komarudin mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan identifikasi terkait kejadian tersebut dan saat ini prosesnya masih pada tahapan analisis.

"Betul kita sudah menerima (laporan), sedang melaksanakan pemeriksaan, sedang mengidentifikasi dan juga sekarang sudah dalam proses analisis. Nah, terkait dengan oknum itu, tentu nanti saya akan coba koordinasi dengan aparat penegak hukum," kata Komarudin.

"Kami mengidentifikasi bukan hanya sebatas siapa yang melakukan itu, tetapi tentu kami mencoba menggali dan menelusuri dari sisi apakah ada kebijakan yang salah, atau ada juga misalkan SOP yang kurang pas," sambung dia.

Komarudin tidak menampik, keleluasaan kinerjanya lebih kepada perbaikan dan kejadian itu tidak kembali terulang. Meskipun begitu, upaya maksimal akan tetap dilakukan agar hasil pemeriksaan yang ia buat nanti maksimal.

"Apakah memang perbaikan kami rekomendasinya nanti kepada perbaikan kebijakan, perbaikan prosedur, atau sisi lainnya. Yang jelas, kami sedang mengidentifikasi apakah memang dilakukan oleh satu orang, atau ada keterlibatan pihak lain, nah itulah yang lama (prosesnya)," jelas Komarudin.

Diberitakan sebelumnya, aksi curang dilakukan oknum pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Oknum tersebut membeli obat ke distributor dengan harga diskon, lalu dijual lagi ke pihak lain.

Untuk memuluskan ulah curangnya, oknum pegawai tersebut menggunakan kop surat berlogo rumah sakit hingga dinas kesehatan saat membeli obat-obatan ke pihak distributor. Oknum pegawai itu membeli obat-obatan dari pihak distributor dengan harga di bawah pasaran.




(sya/mso)


Hide Ads