Pria berinisial AS (32) tega memperkosa pacarnya yang masih berusia 16 tahun setelah korban dicekoki minuman keras (miras) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkap total keuntungan pelaku pengoplos LPG 3 kg di Bogor, Bekasi dan Tegal mencapai Rp 10 miliar.
Wanita di Bitung, ditebas suaminya dengan samurai. Aksi itu dilakukan pelaku karena tak terima ditegur korban saat sedang pesta miras bersama temannya.