Penjual Miras yang Sebabkan 3 Orang Tewas di Kediri Ditangkap

Penjual Miras yang Sebabkan 3 Orang Tewas di Kediri Ditangkap

Andhika Dwi - detikJatim
Selasa, 05 Agu 2025 18:50 WIB
Polres Kediri menetapkan penjual miras oplosan yang tewaskan 3 orang jadi tersangka
Polres Kediri menetapkan penjual miras oplosan yang tewaskan 3 orang jadi tersangka (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Polisi menetapakan satu orang tersangka buntut kasus pesta minuman keras (miras) sambil nonton sound horeg yang menewaskan 3 orang Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

Satu orang yang telah ditetapkan tersangka berinisial P (51), asal warga Desa/Kecamatan Kepung. Ia merupakan penjual miras yang menyebabkan tiga orang tewas.

Ketiga korban yang tewas adalah P (43), DW (23), dan AW (21). Ketiga yang masih paman dan dua keponakan itu meninggal bergantian setelah mengonsumsi miras oplosan yang dibeli dari tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas dugaan keracunan miras tersebut kami mengamankan satu orang dan menetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joashua Peter Krisnawan menambahkan setelah kejadian tragis itu, tersangka diketahui sempat melarikan diri Kecamatan Kandangan.

Namun kurang dari 24 jam, petugas gabungan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkapnya pada Selasa (29/7/2025).

"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku meracik sendiri minuman keras yang dijualnya," ungkap Joshua.

Joshua menjelaskan, dari hasil autopsi, ketiga korban tewas karena karena keracunan setelah menenggak miras. Pihaknya kini juga menggandeng dokter laboratorium dari Polda Jatim.

"Dari hasil otopsi diketahui bahwa penyebab kematian korban adalah kekurangan oksigen akibat intoksikasi atau keracunan, Kami juga melibatkan dokter laboratorium forensik dari Polda Jatim untuk memastikan kandungan zat berbahaya dalam minuman tersebut," jelas Joshua.

Josua menambahkan, korban pertama yang meninggal dunia adalah P (43), paman dari dua korban lainnya. Ia meninggal pada Senin (28/7) sebelum sempat dilarikan ke rumah sakit.

Lalu DW (23), sempat dirawat di ICU RS Kabupaten Kediri (RSKK) dan meninggal dunia pada Selasa dini hari (29/7). Korban terakhir yakni AW (21), ia meninggal di hari yang sama pukul 17.00 WIB.

"Polres Kediri memastikan akan terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas peredaran miras oplosan yang merenggut nyawa," tandas Josua.

Sebelumnya, pesta miras oplosan sambil nonton bareng sound horeg di Kediri telah menewaskan 2 orang. Adapun 1 orang lainnya sempat dirawat di ruang perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa itu bermula dari gelaran sound horeg di Desa Gedangan, Kecamatan Kandangan, Kediri. Ketiga korban miras oplosan ini minum bersama sambil menikmati pertunjukan sound horeg yang sedang digelar.

Setelah itu, ketiganya tumbang. Dua korban yang tewas diketahui bernama Purnomo dan Deta Wirapratma. Sedangkan 1 orang lagi yang masih dirawat di ICU RS Kabupaten Kediri diketahui bernama Agung Winarko (28), adik kandung dari almarhum Deta Wirapratama.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads