Rumah Sakit Premier Surabaya meminta maaf terkait viralnya penolakan pasien yang akhirnya meninggal. RS Premier mengaku ada kekhilafan dalam melayani pasien.
Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana menggunakan zat sianida yang dilakukan komplotan dukun pengganda uang dilanjutkan di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi.