Pilu Bayi Meninggal di RSUD Tenriawaru Bone Usai Sekuriti Persulit Masuk IGD

Pilu Bayi Meninggal di RSUD Tenriawaru Bone Usai Sekuriti Persulit Masuk IGD

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 12 Apr 2023 06:10 WIB
RSUD Tenriawaru Bone.
Foto: RSUD Tenriawaru Bone. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Bayi bernama Alisa Hayana di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) meninggal di RSUD Tenriawaru. Kematian bayi 4 bulan itu karena lambat mendapatkan penanganan usai keluarganya dipersulit sekuriti RS masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Ayah bayi bernama Firmansyah mengaku awalnya membawa anaknya yang sedang kritis ke RSUD Tenriawaru pada Senin (10/4) sekitar pukul 08.30 Wita. Namun sekuriti RS memintanya mengambil surat rujukan di puskesmas agar bisa mendapat penanganan.

"Saya bawa anakku naik motor dibungkus pakai sarung. Saya sama istriku dan anakku langsung ke IGD dan ditahan sama sekuriti," kata Firman kepada detikSulsel, Selasa (11/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firman mengatakan anaknya menderita diare dan kejang-kejang sehingga perlu mendapat penanganan. Namun harapannya terhambat prosedur RS.

"Keadaan anak saya gawat darurat makanya saya bawa ke IGD. Kalau memang cuman berobat biasa bisa saya bawa ke bidan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Firman mengaku sempat memberi pemahaman kepada sekuriti RS agar dibantu. Namun sekuriti kekeh mengarahkannya mengurus surat rujukan lebih dulu.

"Kalau memang sekuritinya ingin membantu kenapa tidak disuruh masuk (IGD) untuk dilayani. Ini saya langsung diarahkan ke gedung sebelahnya untuk mendaftar di bagian administrasi," kata Firman.

Namun arahan sekuriti tidak dia lakukan karena ogah terlibat dengan urusan administrasi RS yang panjang meski punya BPJS Kesehatan. Firman terpaksa membawa pulang anaknya ke rumah.

"Saya tidak ke bagian administrasi karena akan ribet lagi pengurusannya, karena kondisinya anakku sudah dalam keadaan kritis," ujarnya.

Sekitar pukul 09.00 Wita, kondisi bayi Firman kian memburuk. Firman langsung melarikan anaknya ke Puskesmas namun tidak bisa ditangani.

"Jam 09.30 Wita saya bawalah dia naik motor lagi ke Puskesmas. Namun orang Puskesmas tidak bisa tangani, diarahkan ke rumah sakit lagi," imbuh Firman.

Firman pun kembali ke RSUD Tenriawaru hingga akhirnya anaknya bisa dirawat di IGD sekitar pukul 12.00 Wita. Hal ini setelah dirinya dibantu oleh seseorang untuk berkomunikasi dengan pihak RS.

"Saat itu ada mi bapak-bapak kasihan bantu ka komunikasikan dan baru ditangani sama dokter," jelasnya.

Namun bayinya tidak bisa diselamatkan. Dokter yang merawatnya memberi kabar jika bayinya meninggal dengan alasan terlambat dibawa ke RS.

"Memang tidak bisa kita pungkiri kehendak Tuhan, tapi kemarin seandainya cepat ditangani, mungkin bisa ji terselamatkan," keluhnya.

RSUD Tenriawaru Bone Minta Maaf

Manajemen RSUD Tenriawaru Bone meminta maaf atas meninggalnya bayi 4 bulan karena lamban ditangani. Pihaknya pun memberi penjelasan terkait prosedur RS.

"Dengan kejadian ini kami segenap Pihak RSUD menghaturkan permohonan maaf jika dalam pelayanan kami tidak maksimal baik itu dalam hal penyampaian informasi. Kami turut berduka cita atas kejadian ini," kata Humas RSUD Tenriawaru Bone Andi Dedy Astaman, Selasa (11/4).

Menurutnya sekuriti RS hanya menjalankan standar operasional RS termasuk meminta surat rujukan. Namun sekuriti tidak dalam situasi menolak pasien.

"Sebenarnya bukan menolak dan cuma menanyakan karena orang-orang yang masuk IGD biasa atas rujukan Puskesmas atau RS yang tipe C seperti RS Datu Pancaitana, RS M Yasin dan RS Hapsah. Hal itu dilakukan oleh sekuriti tak lain untuk membantu pihak pasien nantinya untuk mendaftarkan diri di administrasi," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Sekuriti RS Diperiksa Usai Hambat Pasien

RSUD Tenriawaru Bone berkomitmen tetap mengusut persoalan ini hingga tuntas. Sekuriti RS pun diperiksa usai dituding menghambat pasien dengan dasar tidak punya surat rujukan dari puskesmas.

"Sudah dilakukan pemeriksaan kepada satu orang sekuriti. Dia (sekuriti) bertanya, 'apakah ada rujukan ta'. Kalau tidak ada ke puskesmas maki ambil rujukan', karena dia berdasar sama penyampaian pasien mau berobat," sebut Dedy.

Dedy berdalih bayi tersebut bisa saja ditangani segera jika sekuriti tahu kondisi pasien. Namun dia beralasan orang tua pasien tidak memberikan informasi terkait itu kepada petugas keamanan.

"Orang tua pasien menyampaikan kepada sekuriti untuk berobat dan tidak menyampaikan bahwa pasien dalam keadaan gawat," ucapnya.

Namun pihaknya masih mengumpulkan informasi lain terkait kejadian ini. Pihaknya belum mau memberikan kesimpulan atas kasus ini.

Mahasiswa Demo Kantor Bupati Bone

Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone menggelar demo di halaman Kantor Bupati Bone, Selasa (11/4). Aksi unjuk rasa ini mendesak Pemkab Bone mengevaluasi manajemen RSUD Tenriawaru.

Mahasiswa PMII Demo di Kantor Bupati Bone menuntut evaluasi direksi RSUD Tenriawaru.Mahasiswa PMII Demo di Kantor Bupati Bone menuntut evaluasi direksi RSUD Tenriawaru. Foto: Agung Pramono/detikSulsel

Dalam orasinya, Jenderal Lapangan Muh Akbar mengatakan pelayanan RSUD Tenriawaru sudah beberapa kali dikeluhkan warga. Seorang warga sempat mengeluh biaya pengobatannya membengkak saat Pemkab Bone menerapkan program Universal Health Coverage (UHC).

Selanjutnya, RS tersebut kembali disorot setelah bayi bernama Alisa Hayana meninggal karena penanganan lamban. Pihaknya mempertanyakan layanan RSUD Tenriawaru yang dianggap mendahulukan urusan administrasi ketimbang pelayanan kesehatan.

"Berselang 3 hari setelah kejadian itu (keluhan biaya bengkak), lagi-lagi ada seorang bayi meninggal dunia lantaran tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya dari pihak RSUD Tenriawaru karena alasan tidak mampu menunjukkan surat rujukan," tegas Akbar.

"Dari kasus tersebut menunjukkan bahwa program UHC sebagaimana yang dijanjikan oleh pemerintah sangat bertentangan dengan penerapan yang dirasakan oleh masyarakat Bone," sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Pemkab Bone Ancam Beri Sanksi

Pemkab Bone akan menindak tegas manajemen RSUD Tenriawaru buntut kasus bayi 4 bulan meninggal karena lamban ditangani. Jika terbukti melakukan kesalahan, pihaknya akan memberikan sanksi.

"Kalau RSUD melanggar SOP (standar operasional prosedur) saya akan memberikan sanksi tegas," kata Wakil Bupati Bone Ambo Dalle saat menerima pengunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Bone, Selasa (11/4/2023).

Wakil Bupati Bone Ambo Dalle saat menerima pendemo yang menuntut pelayanan RSUD Tenriawaru.Wakil Bupati Bone Ambo Dalle saat menerima pendemo yang menuntut pelayanan RSUD Tenriawaru. Foto: Agung Pramono/detikSulsel

Pihaknya sementara menelusuri duduk perkara kasus ini sambil pelayanan RSUD Tenriawaru akan dievaluasi. Dia menekankan agar pelayanan kesehatan diutamakan ketimbang urusan administrasi.

"Karena perintah bapak bupati tidak boleh begitu, tidak boleh minta mana rujukan. Utamakan pelayanan," tegasnya.

DPRD Soroti SOP RSUD Tenriawaru

DPRD Bone juga mempertanyakan SOP RSUD Tenriawaru. Pihaknya menyesalkan adanya kejadian tersebut.

"Ini SOP rumah sakit harus dipertanyakan. Harusnya ketika pasien gawat darurat tidak dibenarkan menanyakan lagi rujukan dari pasien," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Bone Andi Akhiruddin saat dikonfirmasi, Senin (10/4).

Pihaknya pun berencana memanggil pihak RSUD Tenriawaru untuk dimintai keterangan terkait persoalan itu. Apalagi sekaitan dengan sekuriti RS yang sempat mempertanyakan surat rujukan pasien sehingga lambat mendapat penanganan.

"Jika hal ini benar pasien dimintaki surat rujukan, kami akan memanggil RSUD Tenriawaru. Apa kewenangan dari sekuriti untuk meminta rujukan, apa di sana kekurangan petugas?" jelasnya.

Halaman 2 dari 3
(sar/hsr)

Hide Ads