PT Rosalia Indah Transport hentikan pemutaran musik di bus untuk menghindari royalti. Penumpang tidak mengeluhkan kebijakan ini, tetap nyaman tanpa musik.
Pemkot Mataram akan denda Rp 50 juta bagi warga yang buang sampah di sungai. Langkah ini diambil untuk efek jera dan penegakan aturan yang lebih ketat.
Persoalan pembayaran royalti tidak hanya berimbas pada kafe yang berhenti memutar lagu saja. PO bus juga ramai-ramai memutuskan untuk tidak memutar lagu.
Seorang siswa SMP di Bangkalan menjadi korban begal. Motor yang dicuri berhasil ditemukan dan dikembalikan. Keluarga berkomitmen melarangnya berkendara.