Draf RUU Sisdiknas belakangan jadi sorotan publik lantaran istilah SD, SMP, SMA hingga madrasah hilang. Ini hal-hal yang diketahui serta penjelasan kementerian
Pakar Pendidikan Islam Universitas Islam Saifudin Zuhri Purwokerto, Sunhaji mengatakan penghapusan kata madrasah akan mereduksi cita-cita pendidikan nasional.
Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU Jawa Tengah buka suara terkait hilangnya klausul madrasah di RUU Sisdiknas atau Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) 2022.
Kemdikbud dan Kemenag menjelaskan polemik hilangnya kata madrasah dalam RUU Sisdiknas. Madrasah akan tetap ada untuk menyediakan pendidikan bagi masyarakat.