Mira Hayati menjalani sidang perdana di PN Makassar, Selasa (11/3). Ia didakwa mengedarkan produk skincare bermerkuri dan tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Sidang perdana gugatan ijazah Jokowi di PN Solo sempat diskors 2 kali. Dalam sidang ini dibahas penunjukan mediator. Penggugat ajukan guru besar UNS Solo.
Terdakwa Nefri Zaldi dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena mencuri sandal Hermes milik mantan majikannya. Kerugian korban mencapai Rp15 juta.