Kisah tukang becak melakukan pembobolan rekening ratusan juta milik nasabah bank pada Januari 2023 sempat menjadi sorotan masyarakat. Begini ceritanya.
Polisi menangkap 3 warga asal Sulsel berinisial NA (47), NR (17), dan IL (25) atas kasus penipuan online. Ketiganya menipu 2 korban di Papua hingga Rp 970 juta.