Ada dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI yang membantu WN Suriah mendapatkan KTP Bali secara tidak sah. Namun, Kejari Denpasar enggan berkomentar banyak.
Rektor Unud I Nyoman Gde Antara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Dia diduga terlibat di kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka kasus korupsi SPI senilai Rp 109 miliar. Dia melaporkan LHKPN senilai Rp 6,12 miliar.
Kejagung melimpahkan berkas tahap II kasus korupsi PT Waskita Beton Precast. Tersangka Hasnaeni atau akrab disapa Wanita Emas segera disidang terkait kasus itu.