Polri menolak banding Ferdy Sambo dan tetap memberi sanksi PTDH terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Polri menegaskan tidak ada seremoni pemberhentian Sambo.
sanksi pidana terhadap personel polisi yang melakukan pelanggaran etik terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J akan disesuaikan dengan bobot perbuatan
Komjen Agus mengatakan sanksi pidana terhadap personel polisi yang melakukan pelanggaran etik penanganan kasus tewasnya Brigadir J tergantung bobot perbuatan.