Polisi menetapkan MA sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam setelah mengaku wartawan saat menggerebek wisma. Modusnya diduga untuk mendekati wanita.
Pemuda 19 tahun di Bangka Barat ditangkap polisi setelah menghamili pacarnya yang berusia 15 tahun. Pelaku mengancam korban untuk menutupi perbuatannya.