Mantan Dirjen BPIH Depag, Taufik Kamil divonis 4 tahun penjara. Ia dinilai terbukti melakukan korupsi DAU dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2001-2004.
JPU mengabaikan pledoi yang disampaikan mantan Dirjen BIPH Depag Taufik Kamil. JPU tidak tersentuh pledoi Taufik berjudul "Saya Pelayan Haji, Bukan Koruptor".
Farid Faqih, diperiksa di Mabes Polri sebagai saksi pelapor. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan penipuan kuota nasional haji oleh Menteri Agama RI.