Kejari Bandung menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi PT Energi Negeri Mandiri, merugikan negara Rp 86,2 miliar. Penyidik telusuri aset tersangka.
Kejari Klungkung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi BUMDes Dawan Kaler. Kerugian negara mencapai Rp 1,73 miliar. Proses hukum tetap berlanjut.
KPK belum menahan eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi setelah diperiksa terkait perkara korupsi pengelolaan dana hibah pokmas APBD Pemprov Jatim tahun 2021-2022.