Senator Ning Lia Apresiasi Kejagung Selamatkan Rp 13 T Uang Negara

Senator Ning Lia Apresiasi Kejagung Selamatkan Rp 13 T Uang Negara

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 23 Okt 2025 15:35 WIB
Anggota DPD RI Lia Istifhama
Anggota DPD RI Lia Istifhama/Foto: Istimewa
Surabaya -

Langkah tegas dalam pemberantasan korupsi kembali dibuktikan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Lembaga penegak hukum ini berhasil menyelamatkan dan mengembalikan uang negara sebesar Rp 13,255 Triliun ke kas negara.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Hj. Lia Istifhama atau akrab disapa Ning Lia memberi apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan integritas dan menjaga keuangan negara dari praktik korupsi yang selama ini menggerogoti ekonomi bangsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bukti nyata bahwa pemerintahan di era Presiden Prabowo benar-benar berkomitmen dalam memerangi korupsi. Rp 13 triliun bukan angka kecil, ini menunjukkan negara kita sebenarnya kaya hanya saja selama ini banyak yang bocor karena perilaku koruptif. Sekarang, uang rakyat mulai kembali ke tempatnya," ujar Lia kepada detikJatim, Kamis (23/10/2025).

ADVERTISEMENT

Ning Lia juga menegaskan bahwa keberhasilan Kejaksaan Agung ini harus menjadi momentum kebangkitan moral aparat penegak hukum dan penyelenggara negara lainnya. Ia menilai, langkah ini bukan hanya soal nominal uang yang diselamatkan, melainkan juga soal pemulihan kepercayaan publik terhadap negara.

"Masyarakat perlu tahu bahwa hukum masih punya taring, dan negara ini mampu bangkit ketika penegakan keadilan dijalankan tanpa pandang bulu," tambahnya.

Dalam konteks yang lebih luas, langkah Kejaksaan Agung ini, kata Lia dianggap sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Pengembalian dana triliunan rupiah tersebut diharapkan dapat digunakan kembali untuk pembangunan nasional, kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat fondasi ekonomi negara.

"Dengan capaian ini, Indonesia menunjukkan kepada dunia bahwa semangat pemberantasan korupsi masih menyala. Ketika aparat penegak hukum bekerja jujur dan berani, maka keadilan bukan lagi mimpi, melainkan kenyataan," bebernya.

"Dan ini semua wujud upaya seorang pemimpin menjaga high trust public. Ini sangat penting untuk menjaga situasi sosial bangsa selalu harmonis," tandasnya.

Sebelumnya Kejagung telah menyerahkan uang sebesar Rp 13,2 Triliun. Uang itu merupakan hasil dari penanganan berbagai perkara tindak pidana korupsi dan pelanggaran keuangan negara lainnya yang berhasil diusut tuntas oleh Kejagung.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads