Kejari Palembang menetapkan Agus Rizal dan Dedy Tri Wahyudi sebagai tersangka korupsi proyek fiktif 2024, dengan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menanggapi OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, menyoroti biaya politik tinggi yang memicu korupsi di kalangan kepala daerah.